PEKANBARU – Polemik kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pekanbaru makin panas. Publik gaduh, isu simpang siur bertebaran. Wali Kota Agung Nugroho jadi sasaran amarah, dituding menaikkan tarif secara diam-diam. Faktanya, kenaikan tajam PBB itu justru warisan kebijakan lama, lahir dari era Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun.(15/08)
Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru, Faisal Islami, tegas menyatakan lonjakan PBB hingga 300 persen bukan produk Agung Nugroho–Markarius Anwar. Dasarnya jelas: Peraturan Daerah (Perda) yang diketok palu akhir 2023, saat Muflihun masih berkuasa.
“Tarif PBB naik dari 0,1 persen jadi 0,3 persen. Mulai berlaku 4 Januari 2024. Jadi jelas, ini bukan keputusan Wali Kota sekarang,” kata Faisal, Jumat (15/8/2025).
Muflihun memimpin Pekanbaru selama dua tahun (Mei 2022–Mei 2024). Pada masa itulah, usulan perubahan tarif PBB digodok Pemko, dibahas DPRD, lalu disahkan. Kini, “bom waktu” itu meledak di era Agung Nugroho.
Faisal, yang juga Ketua KNPI Pekanbaru, mengaku menerima banyak keluhan masyarakat. Tagihan PBB melonjak, warga kaget sekaligus geram. Apalagi sosialisasi nyaris tak terdengar.
“Kami sangat menyayangkan jika ada pihak yang menggiring opini seolah kenaikan ini dilakukan diam-diam oleh Wali Kota sekarang. Padahal Pemko saat ini justru sudah menyatakan niat menurunkan tarif PBB,” ujarnya.
Ia memperingatkan agar polemik ini tidak dipelintir menjadi permainan politik murahan. “Jangan sampai yang menaikkan siapa, tapi yang menanggung beban politiknya siapa. Itu jelas tidak adil,” sindirnya.
Faisal menegaskan DPRD siap membuka ruang pembahasan revisi Perda PBB bersama Pemko. “Keluhan warga harus dijawab. Tarif yang terlalu memberatkan tidak boleh dibiarkan berlarut. Kalau pemerintah sekarang serius menurunkan, DPRD siap mengawal,” tegasnya.
Pandangan Pakar dan Tokoh Masyarakat
Pengamat kebijakan publik di Pekanbaru, Zulkarnain, menilai kenaikan PBB ini contoh buruk lemahnya perencanaan dan sosialisasi kebijakan. “Kebijakan fiskal sebesar ini seharusnya disiapkan dengan matang, bukan dilempar begitu saja. Minimnya sosialisasi membuat masyarakat merasa ditipu, dan akhirnya yang sedang berkuasa yang dipersalahkan,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Pekanbaru Afriko menilai posisi Agung Nugroho yang baru enam bulan menjabat ibarat “cuci piring” dari warisan pemerintahan lama.
“Secara politik, wajar publik menyalahkan pemimpin yang sedang menjabat. Tapi secara etis, beban ini mestinya ditanggung pihak yang merancang kebijakan sejak awal. Transparansi harus dibuka agar masyarakat paham siapa yang menaikkan dan siapa yang berupaya menurunkan,” tegas Afriko.
Tidak ada komentar