Skandal, Safari Haji ala Prof. khairunnas Rektor UIN Suska Riau

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 03:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi editorial (istimewa)

Ilustrasi editorial (istimewa)

PEKANBARU|Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencoreng dunia akademik. Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau, Prof. Dr. Khairunas Rajab M.Ag, diduga menggunakan anggaran kampus sebesar Rp266.695.834 untuk membiayai perjalanan ke Arab Saudi dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1444 H berdasarkan surat tugas yang diterbitkannya sendiri. (20/05)

“Rektor UIN Suska Riau Diduga Gelapkan Rp266 Juta Dana Kampus untuk Perjalanan ke Arab Saudi: Teken Surat Tugas Sendiri, Klaim Pengawasan Haji”

Dokumen internal yang diperoleh Tim xPost menunjukkan bahwa pada 6 Juni 2023, Prof. Hairunas menandatangani Surat Tugas Nomor 854/Un.04/HM.01/006/2023 yang menugaskan dirinya sendiri untuk melakukan perjalanan dinas ke Jakarta dan Arab Saudi dari tanggal 7 Juni hingga 14 Juli 2023. Dana yang digunakan berasal dari anggaran Badan Layanan Umum (BLU) UIN Suska Riau, melalui akun 525115 – Belanja Perjalanan Pegawai BLU.

Namun, secara regulasi, kegiatan pengawasan haji tidak termasuk dalam tugas melekat seorang rektor. Sesuai Pasal 145 huruf d PMA Nomor 72 Tahun 2022, fungsi tersebut berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag. Maka, bila memang Hairunas ditunjuk secara resmi sebagai bagian dari PPIH, biaya perjalanan seharusnya berasal dari Kementerian Agama, bukan dari kas universitas.

Data pencairan dana menunjukkan bahwa Hairunas menerima uang muka Rp161.366.246 dan pelunasan Rp99.951.688, seluruhnya bersumber dari keuangan BLU. Lebih lanjut, meski melakukan perjalanan luar negeri selama 38 hari, KHairunas tetap menikmati tunjangan BBM kendaraan dinas sebesar Rp5.377.900, meski kendaraan tersebut tidak digunakan selama masa perjalanan.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang serius. Ada upaya memanfaatkan posisi sebagai rektor untuk mendanai perjalanan pribadi dengan mengatasnamakan institusi,” ujar seorang sumber internal kampus kepada DetikxPost.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi di UIN SUSKA RIAU Meluas,Proyek Mangkrak Yang Dibayar Lunas!

Dalam dokumen revisi anggaran ke-V UIN Suska Riau pada Mei 2023, item anggaran perjalanan ini dimasukkan dengan label “Perjalanan Pimpinan ke Arab Saudi” — hanya beberapa minggu sebelum keberangkatan.

Selain menabrak aturan kewenangan tugas, perjalanan ini juga terindikasi melanggar sejumlah regulasi formal. Di antaranya PMK Nomor 164/PMK.05/2015 yang mewajibkan perjalanan dinas hanya dilakukan untuk tugas yang melekat pada jabatan, serta PMA Nomor 6 Tahun 2018 yang mensyaratkan persetujuan tertulis dari Menteri Agama dan izin Sekretariat Negara untuk perjalanan luar negeri pejabat kampus. Namun hingga kini, tidak ada bukti bahwa izin tersebut diperoleh.

Seorang pakar hukum tata negara dari salah satu perguruan tinggi negeri di Riau menyebutkan bahwa dugaan ini sangat mungkin dijerat dengan Pasal 3 dan 12 huruf e UU Tipikor, yakni penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain, yang berdampak pada kerugian keuangan negara.

Dari penelusuran tim xpost, dapat diketahui bahwa Laporan atas dugaan ini sudah pernah diajukan ke Kejaksaan Tinggi Riau, namun sampai saat ini belum ada perkembangan dan publik belum melihat langkah konkret dari penegak hukum. Hal ini memunculkan keresahan di kalangan akademisi dan mahasiswa.

“Kampus adalah tempat mencetak moral dan integritas, bukan panggung untuk memoles kepentingan pribadi. Aparat harus segera bertindak sebelum kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan makin tergerus,” ujar seorang akademisi UIN Suska yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Riau, maupun pihak kampus UIN SUSKA, Berita akan diperbarui seiring informasi ter

Berita Terkait

Dugaan Korupsi di UIN SUSKA RIAU Meluas,Proyek Mangkrak Yang Dibayar Lunas!
Berita ini 281 kali dibaca
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:40

Kejari Bengkalis Periksa Eks Kadis LHK Riau, Aktivis Minta Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:57

Barisan Komando 08 Buat Laporan ke Polda Riau atas Dugaan Ujaran Kebencian, SARA, dan Adu Domba di Ruang Siber

Rabu, 4 Juni 2025 - 01:34

Pelantikan Afni–Syamsurizal Disambut Kritik Aktivis: “Jangan Sampai Jadi Pemimpin Boneka!

Minggu, 1 Juni 2025 - 02:38

Hutan Lindung Margasatwa Meranti, Diduga Jadi Ladang Ilegal logging

Sabtu, 8 Januari 2022 - 21:29

Foto: Upaya Digitalisasi Angkutan Umum di Bandung

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x