x
.

Riau, Ladang Basah Koruptor dan Simbol Mandeknya Penegakan Hukum

waktu baca 3 menit
Minggu, 28 Sep 2025 22:57       Redaksi

Pekanbaru — Riau kembali jadi sorotan. Provinsi yang selama ini dikenal sebagai negeri kaya sumber daya alam justru menghadirkan ironi pahit: pejabatnya silih berganti terjerat kasus korupsi, aparat penegak hukum dituding kompromistis, dan anggaran pembangunan justru nyaris tidak ada. (27/09)

Gubernur Riau Abdul Wahid bahkan pernah blak-blakan mengeluhkan kondisi ini. “Pusing tujuh keliling,” ujarnya, menanggapi pertanyaan soal minimnya dana pembangunan. Pernyataan itu sontak menampar kesadaran publik: kemana sebenarnya uang Pemprov Riau?

Sebagai penghasil minyak bumi, gas, kelapa sawit, dan komoditas perkebunan utama, Riau semestinya tampil makmur. Namun realitas di lapangan berkata lain. Jalan-jalan provinsi banyak yang rusak parah.

Sekolah di desa-desa roboh tanpa renovasi, rumah sakit minim fasilitas dasar, sementara angka kemiskinan masih mencengkram sebagian besar masyarakat. Kekayaan alam seolah menguap entah ke mana, meninggalkan jejak luka sosial yang dalam.

Catatan kelam korupsi di Riau seakan tak ada habisnya. Dari gubernur, bupati, anggota DPRD, hingga pejabat teknis, semua pernah bergantian digiring ke meja hijau.

Alih-alih memberi efek jera, praktik rasuah di Bumi Lancang Kuning justru seperti menjadi tradisi turun-temurun yang diwariskan dari satu periode ke periode berikutnya. Lebih parah lagi, publik menilai aparat penegak hukum juga tidak sepenuhnya bersih.

Baca Juga:  Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Markas Baru di Pekanbaru

Banyak kasus besar berhenti di tengah jalan, tersangka kelas kakap lolos lewat celah hukum, sementara pelaku kecil ditindak tanpa ampun. Fenomena ini melahirkan stigma adanya praktik “masuk angin” di balik meja penyidikan.

Dua kasus besar terbaru cukup menggambarkan betapa bobroknya pengelolaan anggaran di Riau. Pertama, kasus SPPD fiktif DPRD Riau tahun 2020–2021 dengan nilai mencapai Rp195,9 miliar, menyeret puluhan nama anggota dewan dalam dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas.

Kedua, kasus APBD Perubahan Riau tahun 2024 dengan potensi kerugian negara hingga Rp1,8 triliun, yang hingga kini belum jelas nasib hukumnya. Publik menilai kasus sebesar ini seharusnya menjadi prioritas penindakan, bukan malah dibiarkan menggantung.

Baca Juga:  Kontroversi Thomas Larfo Dimiera di Pemprov Riau: Rangkap Jabatan dan Jejak Dugaan Korupsi

Dua kasus yang dinilai cukup besar ini semakin menguatkan stigma bahwa Riau bukan hanya kaya, tetapi juga menjadi ladang basah bagi korupsi berjamaah.

Data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari tahun 2020 sampai tahun 2025 pun kembali menambah daftar panjang potret buram tersebut. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan terbaru, BPK mengungkap adanya penyimpangan pengelolaan anggaran Pemprov Riau senilai ratusan miliar rupiah.

Temuan itu seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti, namun hingga kini hasilnya nihil. Laporan resmi yang jelas-jelas memuat bukti formal justru berakhir menjadi tumpukan kertas tanpa kejelasan tindak lanjut.

Begitu pula di tingkat kabupaten dan kota, fenomena serupa juga tak kalah memprihatinkan, sejumlah kasus dugaan korupsi yang pernah terungkap ke publik justru banyak yang seolah dipeti-eskan. Beberapa pejabat daerah sempat diperiksa, namun proses hukumnya terkesan berjalan di tempat tanpa kepastian akhir.

Baca Juga:  Audit Negara Membuka Tabir: Skandal Aryaduta Mengarah ke Era Kepemimpinan Syamsuar

Pola ini membuat masyarakat semakin apatis, karena melihat penegakan hukum seakan hanya berlaku untuk kalangan tertentu, sementara pejabat lain bisa berlindung di balik kekuasaan.

Masyarakat pun kian geram. Mereka bertanya-tanya: apakah uang rakyat benar-benar dipakai untuk pembangunan, atau habis dibagi-bagi di meja gelap kekuasaan?

“Riau kaya, tapi kekayaannya tidak pernah benar-benar sentuh kesejahteraan rakyat. Kalau aparatnya kotor, jangan harap korupsi bisa diberantas. Justru mereka jadi bagian dari sistem gelap itu,” ujar Ricky Fathir, seorang aktivis anti-korupsi di Pekanbaru.

Kondisi ini menegaskan stigma lama: Riau bukan hanya “surga koruptor”, tetapi juga ladang basah bagi aparat penegak hukum yang kompromistis.

Jika gubernur saja mengeluh anggaran kosong, maka rakyat kecil hanya bisa menelan pahit kenyataan. Tanpa langkah tegas, stigma “negeri kaya yang miskin karena pejabat korup dan aparat tak berintegritas” akan terus melekat di tanah Lancang Kuning.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x
    x