
. 

Detikxpost – BENGKALIS — Program Dana BERMASA yang dirancang untuk mengalokasikan Rp1 miliar per desa per tahun di Kabupaten Bengkalis kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan keterangan sejumlah kepala desa dan penelusuran data anggaran, realisasi yang diterima desa disebut hanya sekitar Rp750 juta per tahun, sementara selisih Rp250 juta per desa belum terealisasi secara jelas.
Jika dihitung dari total 136 desa, selisih tersebut berpotensi mencapai sekitar Rp34 miliar per tahun. Beberapa kepala desa yang diwawancarai menyebutkan bahwa sisa dana tersebut diinformasikan akan disalurkan pada tahun berikutnya, namun hingga kini realisasi yang diterima desa masih tetap pada angka yang sama.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme penyaluran dan pencatatan anggaran, termasuk apakah seluruh alokasi Dana BERMASA telah tercatat dan tersalurkan sesuai perencanaan.
LPJ Desa Juga Jadi Perhatian
Selain persoalan realisasi dana, sorotan juga mengarah pada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) desa di sejumlah wilayah. Dari hasil penelusuran tim media, ditemukan beberapa pos anggaran yang dinilai tidak wajar, khususnya pada belanja pegawai desa yang tercatat mencapai Rp1,8 miliar hingga Rp2,6 miliar per desa per tahun.
Angka tersebut dinilai cukup besar bila dibandingkan dengan jumlah perangkat desa dan standar penghasilan tetap yang berlaku, sehingga mendorong perlunya klarifikasi serta audit lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian antara laporan dan realisasi di lapangan.
Dominasi Pj Kepala Desa Jadi Catatan
Fakta lain yang turut disorot adalah bahwa saat ini sekitar 95 desa di Bengkalis dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN). Status Pj yang bersifat sementara dan berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten dinilai membuat ruang pengambilan keputusan di tingkat desa menjadi terbatas.
Sejumlah pengamat tata kelola desa menilai, kondisi ini berpotensi mempengaruhi independensi pengelolaan administrasi desa, termasuk dalam menyampaikan persoalan anggaran yang terjadi.
Pergantian Pejabat PMD Setelah Sorotan Publik
Perhatian publik terhadap Dana BERMASA meningkat setelah sejumlah pemberitaan dan konten media sosial menjadi viral. Tidak lama berselang, terjadi pergantian pimpinan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, yang kemudian memunculkan spekulasi di tengah masyarakat terkait keterkaitan kebijakan pengelolaan dana desa dengan perubahan struktural tersebut.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan langsung pergantian pejabat tersebut dengan persoalan Dana BERMASA.
Desakan Audit dari Organisasi Masyarakat
Organisasi masyarakat SATU GARIS menyatakan bahwa persoalan Dana BERMASA dan dugaan ketidakwajaran LPJ desa perlu ditangani melalui audit investigatif oleh aparat penegak hukum di tingkat pusat, seperti Kejaksaan Agung, KPK, dan Bareskrim Polri.
Menurut organisasi tersebut, pengawasan di tingkat daerah dinilai belum cukup efektif untuk mendeteksi potensi masalah dalam pengelolaan dana desa, termasuk mekanisme penyaluran, masa jabatan Pj kepala desa, serta penyusunan laporan keuangan.
SATU GARIS menegaskan bahwa tujuan utama desakan audit ini bukan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap hak desa atas dana pembangunan.
Harapan pada Transparansi dan Klarifikasi Resmi
Tim Mataxpost menyampaikan bahwa isu Dana BERMASA bukan sekadar soal administrasi, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah. Oleh karena itu, diperlukan keterbukaan data, klarifikasi resmi dari instansi terkait, serta pemeriksaan menyeluruh agar tidak berkembang menjadi spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Masyarakat desa berharap agar seluruh dana publik yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai peruntukan, demi mendukung pembangunan desa yang adil, merata, dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar