
.
.


Detikxpost | Siak, – Di tengah suasana penuh syukur usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura menggelar prosesi yang sangat dinantikan oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yaitu pembacaan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Idul Fitri. (21/03)

Pembacaan remisi ini bukan sekadar seremonial administratif, melainkan wujud apresiasi negara kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, kedisiplinan, serta keaktifan dalam mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Di hadapan ratusan WBP, Kepala Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura secara simbolis membacakan nama-nama penerima remisi. Suasana ruang pertemuan terasa khidmat, penuh harap, dan haru.
Bagi sebagian besar WBP, pengurangan masa pidana ini merupakan anugerah berharga di hari raya, sekaligus bukti nyata bahwa proses pembinaan yang dijalani memberikan hasil.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan menegaskan bahwa remisi merupakan hak yang diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif.
Ia juga berpesan agar momen ini dijadikan sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik, menjaga integritas, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran selama menjalani masa pembinaan.
“Remisi ini adalah langkah awal menuju kebebasan yang lebih cepat. Manfaatkan sisa masa pidana untuk terus membekali diri dengan keterampilan dan ilmu agama. Dengan demikian, saat kembali ke tengah keluarga, saudara sekalian dapat menjadi pribadi yang lebih tangguh dan berdaya guna,” ujarnya.
Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam pemenuhan hak-hak WBP secara transparan dan akuntabel, serta memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri dan menyongsong masa depan yang lebih cerah.
#kemenimipas#AgusAndrianto#SilmyKarim
#DitjenPas#Mashudi#GunGunGunawan
#PemasyarakatanRiau#Maizar#DedyKrihastoni

Tidak ada komentar