
. 

DetixPost – Bengkalis — Hampir sebulan setelah berakhirnya pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 di Desa Tenggayun, Kecamatan Bandar Laksamana, satu unit stand bazar hingga kini masih tampak berdiri di lokasi kegiatan. Stand tersebut diketahui merupakan milik Kecamatan Bukit Batu, sementara seluruh stand bazar dari kecamatan lainnya telah lebih dahulu dibongkar dan area MTQ dibersihkan.
Keberadaan bangunan yang belum dibongkar ini mulai menimbulkan perhatian masyarakat, khususnya warga yang tinggal dan melintas di sekitar bekas arena MTQ. Pasalnya, stand bazar berbentuk rumah adat Datuk Laksamana Raja Dilaut itu kini berdiri tanpa aktivitas maupun perawatan, meski seluruh rangkaian kegiatan MTQ telah lama usai.
Situasi ini dinilai kontras dengan capaian prestasi yang diraih stand bazar Kecamatan Bukit Batu, yang sebelumnya berhasil meraih Juara II Lomba Bazar MTQ Kabupaten Bengkalis 2025. Namun demikian, penanganan bangunan pasca kegiatan justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Salah seorang warga Desa Tenggayun yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan belum dibongkarnya stand tersebut. Ia mempertanyakan tanggung jawab pihak terkait terhadap bangunan yang diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah itu.
“Stand dari kecamatan lain sudah lama dibongkar. Tinggal satu ini saja. Kami jadi bertanya-tanya, apa kendalanya sehingga belum ditertibkan,” ujarnya.
Menurut warga, selain mengurangi estetika kawasan bekas arena MTQ, keberadaan bangunan tersebut juga berpotensi menimbulkan kesan kurang tertib dalam pengelolaan sarana kegiatan resmi pemerintah, apabila dibiarkan terlalu lama tanpa kejelasan.
Sementara itu, Camat Bandar Laksamana, Ade Suwirman, selaku tuan rumah pelaksanaan MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis, mengaku belum mengetahui alasan stand bazar Kecamatan Bukit Batu belum dibongkar hingga saat ini.
“Kami belum mengetahui penyebabnya. Untuk lebih jelasnya, silakan dikonfirmasi langsung ke pihak Kecamatan Bukit Batu,” ujarnya singkat saat dimintai keterangan.
Sebagai informasi, MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 digelar di Kecamatan Bandar Laksamana dengan melibatkan seluruh kecamatan se-Kabupaten Bengkalis. Selain cabang perlombaan tilawatil Qur’an, kegiatan tersebut juga dimeriahkan dengan bazar kecamatan sebagai sarana promosi potensi daerah masing-masing.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kecamatan Bukit Batu terkait alasan keterlambatan pembongkaran stand bazar tersebut. Masyarakat pun masih menantikan kejelasan dan tindak lanjut dari pihak terkait agar penataan lokasi bekas MTQ dapat kembali tertib dan rapi

Tidak ada komentar