x
.

Langkah Strategis di TPA Muara Fajar: Wako Agung Dorong Sampah Jadi Energi, Pemko Hemat Rp12 Miliar

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Jan 2026 10:36       Editor 1

DetikXPost – PEKANBARU ; Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meninjau langsung penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat, Ahad (4/1/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan percepatan perubahan sistem pengelolaan sampah dari open dumping ke controlled landfill dan sanitary landfill yang terintegrasi dengan pemanfaatan gas metana menjadi energi listrik.

Agung menyampaikan, penataan TPA Muara Fajar merupakan langkah strategis Pemko Pekanbaru dalam menyelesaikan persoalan sampah secara berkelanjutan. Jika menggunakan APBD, perubahan sistem TPA ini diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp12 miliar. Namun melalui kerja sama dengan PT Indonesia Clean Energy (ICE), seluruh pembiayaan dan pengerjaan ditanggung pihak swasta, sehingga Pemko Pekanbaru menghemat anggaran tersebut.

Baca Juga:  Puncak Kekecewaan Rakyat: Warisan Satu Dekade yang Membawa Bangsa ke Ambang Perpecahan?

Saat ini, progres penutupan sampah telah mencapai sekitar 40 persen. Sampah ditutup bertahap dengan tanah dan selanjutnya akan dilapisi membran khusus untuk menangkap gas metana. Proses ini ditargetkan rampung pada pertengahan tahun 2025 agar produksi gas metana dapat segera dimanfaatkan secara maksimal.

Baca Juga:  Lapor Pak Kapolda,Tambang Emas Ilegal di Cerenti Kuansing Merajalela

Gas metana dari TPA Muara Fajar akan diolah menjadi energi listrik yang nantinya dibeli oleh PT PLN, dengan skema bagi hasil yang juga memberi manfaat bagi Pemko Pekanbaru. Proyek ini dirancang untuk jangka menengah hingga panjang, yakni 3–5 tahun ke depan.

Penataan ini juga memperpanjang usia pakai TPA Muara Fajar. Sebelumnya, TPA diperkirakan hanya bertahan dua tahun, namun setelah ditata dapat berfungsi hingga 7–9 tahun.

Baca Juga:  MK Tegaskan: Kritik Jurnalis ke Pejabat Publik Tidak Bisa Dipidana dengan UU ITE

Untuk solusi jangka panjang, Pemko Pekanbaru bersama Pemprov Riau dan daerah kawasan Pekansekawan menyiapkan pembangunan TPA Regional seluas 39 hektare yang terintegrasi dengan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) senilai hampir Rp2,5 triliun. Proyek ini ditargetkan rampung dalam 3–4 tahun.

Selama masa transisi, TPA Muara Fajar tetap dioptimalkan. Sampah lama nantinya akan dibawa ke TPA Regional untuk diolah, sementara lahan eks TPA Muara Fajar akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembibitan tanaman dan penghijauan Kota Pekanbaru

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x
    x