
. 

JAKARTA, AmiraRiau.com — Mutasi besar di tubuh Korps Adhyaksa kembali mengguncang. Jaksa Agung ST Burhanuddin meneken Surat Keputusan Nomor 854 Tahun 2025 yang memuat pergeseran posisi 17 Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. Dari sederet nama, sorotan tajam tertuju pada Sutikno, SH, MH, yang resmi menakhodai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggantikan Riono Budisantoso. (14/10)
Rotasi ini disebut sebagai langkah penyegaran dan penguatan struktur kelembagaan.
“Mutasi merupakan bagian dari upaya memperkuat efektivitas dan profesionalitas kejaksaan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Sutikno sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Di posisi itu, ia dikenal piawai mengawal proses hukum kasus korupsi besar di tingkat pusat. Meski jarang tampil di publik, sosoknya dikenal tegas, berhati-hati, dan fokus pada substansi hukum.
Namun jabatan barunya di Riau bukan sekadar promosi. Provinsi ini dikenal sarat kasus korupsi daerah, mafia lahan, hingga penyimpangan perizinan sumber daya alam. Di tengah tumpukan berkas dan aroma kepentingan politik lokal, publik menagih langkah nyata bukan sekadar rotasi administratif.
Sorotan datang dari berbagai kalangan masyarakat sipil, termasuk Organisasi SATU GARIS. Sekretaris Jenderal Afrizal Amd CPLA menegaskan, Riau membutuhkan figur jaksa yang berani memutus mata rantai kompromi hukum.
“Riau ini sudah lama jadi ladang uji nyali bagi aparat penegak hukum. Kami ingin Kajati baru, Sutikno, tampil tegas dan tidak tunduk pada kekuasaan lokal. Jangan lagi ada jaksa yang ragu menyentuh pejabat atau pengusaha yang bermain di balik proyek APBD,” tegas Afrizal kepada , Senin malam.
Afrizal juga menekankan pentingnya reformasi internal.
“Kejati Riau harus bersihkan dulu di dalam, baru bisa bersih di luar. Hentikan praktik permainan perkara yang selama ini jadi rahasia umum,” ujarnya.
Sementara itu, praktisi hukum Susi SH MH menilai penempatan Sutikno di Riau adalah ujian integritas
“Publik tak butuh janji, tapi tindakan. Sutikno harus membuktikan bahwa ia bukan bagian dari lingkar aman, tapi motor perubahan,” katanya.
Di tengah tekanan ekspektasi dan sorotan publik, langkah awal Sutikno akan menentukan wajah baru Kejati Riau. Apakah ia akan menjadi penegak hukum yang independen dan transparan, atau justru terjebak dalam rutinitas birokrasi lama. Satu hal pasti publik Riau tak lagi mau menunggu pembuktian terlalu lama.

Tidak ada komentar