x
.

Ida Yulita Gercep, Pindahkan Kantor SPR Langgak dari Jakarta ke Pekanbaru

waktu baca 2 menit
Senin, 8 Sep 2025 20:46       Redaksi

PEKANBARU – Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Riau (PT SPR), Ida Yulita Susanti SH MH, langsung mengambil langkah strategis setelah resmi ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Kamis (21/8/2025). Gebrakan awal yang dilakukan Ida adalah memindahkan kantor operasional anak perusahaan PT SPR Langgak dari Jakarta ke Pekanbaru. (08/09)

 

Menurut Ida, keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, memperbesar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak, serta memudahkan pengawasan terhadap kinerja perusahaan daerah yang bergerak di sektor minyak dan gas (migas).

Baca Juga:  Rahman SE Dibekuk, Publik Tantang Kejati Riau Usut Keterlibatan Afrizal Sintong

 

“Langkah awal, saya memindahkan kantor SPR Langgak dari Jakarta ke Pekanbaru. Pemegang saham, Pemprov Riau, sudah meminta efisiensi, peningkatan pendapatan berupa dividen, serta pencapaian target-target lainnya,” kata Ida, Senin (8/9/2025).

 

Baca Juga:  Kegagalan Sistemik APBD Riau 2024 Terbuka, BPK Soroti Anggaran Ugal-ugalan dan Belanja Menyimpang

Ida menambahkan, pemindahan kantor mampu menghemat biaya operasional hingga 40 persen, sekaligus memastikan pendapatan pajak mengalir ke Riau, bukan ke Jakarta.

 

“Tidak masuk akal kalau kantor pusat BUMD Riau ada di Jakarta. Pajak dan pendapatan justru masuk ke Jakarta. Padahal, kondisi sekarang kita membutuhkan banyak dana untuk pembangunan. Dengan berada di Pekanbaru, pengawasan dan kontrol juga lebih mudah,” tegasnya.

Baca Juga:  Narasi Media Dipatahkan Dakwaan JPU, Dugaan Berita Pesanan Kasus Asri Auzar Disorot Publik

 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Helmi D, menegaskan bahwa Dirut dan Komisaris Utama PT SPR yang baru harus segera bekerja maksimal. Target utama adalah meningkatkan pendapatan dan dividen dibanding tahun-tahun sebelumnya.

 

“Dalam kondisi efisiensi, target mereka adalah pendapatan dan dividen harus lebih besar. Kita juga sudah menyatakan, sewaktu-waktu mereka bisa diberhentikan dengan berbagai alasan,” ujar Helmi. (rls)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x
    x