SIAK – Marwah Negeri Siak Sri Indrapura, kebanggaan Riau sebagai Negeri Seribu Budaya, kini tercoreng. Sebuah penginapan tanpa plang nama di Kecamatan Tualang, yang dikenal masyarakat sebagai Green Hotel, diduga bebas menerima tamu pasangan bukan suami istri, termasuk anak di bawah umur. (15/07)
Kasus memalukan ini terbongkar pada 7 Juli 2025. Sepasang remaja berusia belasan tahun, Bunga (nama samaran) dan ZJ (inisial), ditemukan keluarga mereka dalam kondisi mencurigakan di area parkir hotel tersebut. Kepada keluarganya, kedua remaja ini mengaku telah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri di kamar hotel yang mereka sewa tanpa kesulitan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
> “Kami memang sudah beberapa kali melakukan hubungan seperti suami istri di hotel itu,” aku Bunga di hadapan keluarganya, seperti dituturkan narasumber kepada wartawan.
Ironisnya, setelah diamankan ke Polsek Tualang, tak ada tindakan tegas dari aparat terhadap pihak hotel. Pemilik hotel berinisial AS justru menutup diri saat dikonfirmasi media.
> “Saya sibuk, ada kerjaan,” ujarnya singkat.
Meski kasus ini telah mencuat, hingga kini tidak ada upaya dari Pemkab Siak, Satpol PP, maupun Dinas Pariwisata untuk memeriksa izin usaha dan praktik operasional hotel tersebut. Padahal, keberadaan hotel tanpa plang nama melanggar standar perizinan usaha, di mana nama usaha wajib ditampilkan di lokasi usaha sesuai ketentuan.
Selain itu, tidak adanya verifikasi usia tamu menginap di hotel tersebut dapat dinilai sebagai kelalaian serius dalam perlindungan anak, serta bertentangan dengan norma kesusilaan dan budaya Melayu-Islami yang dijunjung tinggi di Siak.
Camat Tualang, Mursal, justru menyebut dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan.
> “Saya tidak memiliki wewenang soal itu,” ujarnya kepada wartawan.
Masyarakat Tualang kini mulai geram. Mereka menilai pemerintah daerah, khususnya Bupati Siak, Afni akan dinilai gagal melindungi nilai-nilai budaya dan agama yang menjadi jati diri Negeri Siak jika tidak bertindak.
> “Kami minta Bupati Afni segera bertindak. Jangan tutup mata terhadap praktik maksiat di hotel itu. Kalau Pemkab tak tegas, jangan salahkan masyarakat jika kami turun langsung menutup hotel itu dengan tangan kami sendiri,” tegas seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya dirahasiakan.
Warga juga mendesak Satpol PP Siak, Dinas Pariwisata, dan aparat penegak hukum segera melakukan inspeksi dan menutup paksa hotel yang dianggap mencoreng citra Siak sebagai daerah berbudaya Melayu dan Islami.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Siak, Afni, terkait tuntutan masyarakat. Desakan semakin kuat agar kepala daerah turun tangan langsung membuktikan komitmennya dalam menjaga marwah Siak sebagai Negeri Seribu Budaya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum, Satpol PP, maupun dinas terkait.
sumber: mataxpost
Tinggalkan Balasan