
. 

Detik X | Jakarta – Alih-alih menguji kapasitas dan integritas calon hakim agung, forum fit and proper test di Komisi III DPR RI justru berubah menjadi panggung politik. Pertanyaan yang dilontarkan lebih mirip vonis, bukan penilaian. (14/09)
Uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung itu menuai kritik keras publik setelah seorang anggota DPR, Benny K. Harman, mencecar calon hakim agung Alimin Ribut Sujono yang sebelumnya pernah menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pertanyaan yang dilontarkan bukan hanya menyoal pandangan tentang hukuman mati, melainkan menekan dengan kalimat: “Apakah Anda mendukung hukuman mati? Lalu apakah Anda merasa wakil Tuhan di dunia ini?” Sebuah ungkapan yang kemudian dianggap banyak kalangan sebagai bentuk intimidasi politik dalam forum resmi negara, seakan hendak menggugat bukan sekadar putusan, melainkan juga legitimasi moral seorang hakim.
Di tengah forum yang semestinya menilai kapasitas, integritas, dan rekam jejak calon hakim, pertanyaan itu memunculkan kesan bahwa parlemen berusaha mengadili hakim di ruang politik. Padahal konstitusi menegaskan independensi peradilan yang tidak boleh disentuh intervensi manapun, termasuk lembaga legislatif.
Kritik publik pun langsung bergulir. Warganet menyoroti gaya DPR yang dinilai tidak etis dan cenderung memojokkan. “Harusnya Pak Alimin jawab, iya pak karena dalam ilmu hukum hakim adalah wakil Tuhan di dunia. Siapapun yang pantas dicabut nyawanya akibat kelakuan yang melampaui batas rasionalitas dan moral sebagai manusia wajar dijatuhi hukuman mati, terlebih lagi bila dilakukan oleh orang yang seharusnya menegakkan hukum seperti Sambo,” tulis akun @Tubarou.
Sementara akun @Aileen menyebut cara DPR bekerja sudah seperti skenario intervensi: rapat diadakan, target dipanggil, diposisikan di pojok, lalu opini digilir untuk melemahkan.
Kemarahan publik juga muncul karena sikap Benny K. Harman, anggota dewan yang menutup ruang klarifikasi. “Saya tidak butuh penjelasan. Enak banget ngejudge orang tanpa mau tahu alasannya…” tulis akun @sooyekrpos.
Sedangkan akun @Hendra_R menekankan bahwa hakim tidak perlu tunduk pada tekanan politik: “Jikalau DPR tidak mau mendengarkan maka sebagai hakim juga tidak perlu menjawab. Sebab memutuskan suatu perkara pasti adanya sebab dan akibat. Dan ini tugasnya seorang hakim yang dimana mengadili dan memutuskan.”
Di hadapan publik, DPR kembali mempertontonkan arogansi kuasa: menyoal hakim bukan pada kompetensinya, melainkan pada keyakinan moral yang seharusnya tak perlu diperdebatkan di ruang politik.
Hingga kini DPR belum memberikan klarifikasi resmi atas kontroversi tersebut. Namun suara publik jelas: integritas hakim tidak boleh dikompromikan oleh intervensi politik, apalagi dengan cara intimidasi verbal di forum terbuka. Yang dipertaruhkan bukan sekadar nama seorang calon hakim agung, tetapi juga marwah peradilan dan penghormatan terhadap prinsip negara hukum.
Pertanyaannya kini bukan lagi soal Alimin Ribut Sujono, melainkan tentang DPR: apakah mereka benar sedang melakukan fit and proper test, atau sekadar menggelar pengadilan politik?

Tidak ada komentar