
. 

DetikXPost – Pekanbaru — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau tengah menjadi sorotan publik. Seorang rekanan berinisial N (disebut Nopri) diduga menguasai sebagian besar kegiatan strategis di lingkungan Dispora Riau selama beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan informasi dan temuan lapangan yang dihimpun Aliansi Anti Korupsi Riau, sekitar 80 persen kegiatan Dispora Riau—mulai dari kegiatan rutin hingga pengadaan jasa—diduga dikelola oleh rekanan yang sama.
Adapun jenis kegiatan yang disinyalir dikuasai antara lain:
Belanja alat tulis kantor (ATK)
Konsumsi makan dan minum
Jasa keamanan (satpam)
Jasa kebersihan (cleaning service)
Kegiatan tersebut tersebar di hampir seluruh venue milik Dispora Provinsi Riau.
Dugaan Pola Penunjukan Berulang
Selain itu, Aliansi Anti Korupsi Riau juga menduga adanya keterlibatan oknum pejabat internal Dispora dalam pola penunjukan rekanan yang dilakukan secara berulang.
Menurut sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya, penggunaan satu rekanan utama disebut-sebut dilakukan dengan alasan memudahkan koordinasi operasional. Namun, pola tersebut dinilai berpotensi menutup ruang persaingan sehat serta membuka celah terjadinya praktik tidak transparan.
Pihak aliansi menegaskan bahwa informasi ini masih berupa dugaan yang perlu diklarifikasi dan diuji melalui mekanisme hukum.
Uji Petik Lapangan
Ketua Aliansi Anti Korupsi Riau, Jaka Sihombing, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan uji petik di lapangan terhadap jasa keamanan dan kebersihan di sejumlah venue Dispora.
“Dari hasil uji petik, kami menemukan bahwa jasa satpam dan cleaning service di beberapa venue dikelola oleh pihak yang sama. Informasi ini masih kami dalami untuk memastikan kebenarannya,” ujar Jaka, kepada wartawan.
Dalam uji petik tersebut, pihak aliansi juga menerima sejumlah keluhan dari para pekerja, antara lain:
Dugaan upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi Riau
Dugaan keterlambatan pembayaran gaji
Dugaan belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan
Dugaan belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan
Jika benar, kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan hak normatif tenaga kerja, khususnya pada lingkungan kerja yang berkaitan dengan instansi pemerintah.
Nilai Anggaran Miliaran Rupiah
Berdasarkan data anggaran yang diperoleh, alokasi belanja pada Dispora Riau antara lain:
Jasa Tenaga Kebersihan: sekitar Rp4,5 miliar
Jasa Keamanan Kantor: sekitar Rp5,06 miliar
Dengan total nilai lebih dari Rp9,5 miliar dalam satu tahun, publik mempertanyakan efektivitas pengelolaan anggaran serta mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
Rencana Pelaporan
Aliansi Anti Korupsi Riau menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat kepada aparat penegak hukum.
“Kami akan menyampaikan laporan resmi agar dugaan ini dapat ditelusuri secara objektif dan transparan oleh aparat berwenang,” tegas Jaka.
Ia menambahkan, langkah tersebut bertujuan mendorong tata kelola anggaran yang bersih, adil, serta melindungi hak-hak pekerja.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dispora Provinsi Riau maupun pihak rekanan yang disebutkan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan pers yang berlaku.

Tidak ada komentar