x
.

DKP Dibentuk, Reformasi Polri Makin Mencuat

waktu baca 3 menit
Sabtu, 20 Sep 2025 16:33       Redaksi

Detikxpost | Jakarta – Suara publik menuntut pembentukan Dewan Kehormatan Perwira Polri (DKP), forum etik internal yang berwenang memeriksa serta meminta pertanggungjawaban lima jenderal bintang empat, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Baintelkam, Kepala Baharkam, Komandan Korps Brimob, dan Asisten Utama Operasi Polri. (20/09)

Tuntutan ini muncul pasca rentetan demonstrasi nasional yang berujung kerusuhan, korban meninggal dan hilang, serta ribuan penangkapan yang menimbulkan kritik tajam terhadap institusi kepolisian.

Desakan datang dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi sipil, aktivis HAM, hingga mahasiswa universitas besar seperti UI, UGM, ITB, Unair, dan Unhas. Ratusan mahasiswa UI menggelar demonstrasi di luar Mabes Polri menuntut pencopotan Kapolri, sementara BEM Seluruh Indonesia mengorganisir pawai dari FX Sudirman ke Mabes Polri untuk memprotes tindakan represif aparat.

Baca Juga:  Skandal Korupsi Berjamaah Hibah APBD Bengkalis, Suhendri Asnan Terdakwa

Kritik serupa juga datang dari tokoh publik dan akademisi, termasuk mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, pengamat politik Rocky Gerung, dan akademisi Zainal Arifin Mochtar.

Pigai menegaskan, “Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada pergantian jabatan. Komisi ini harus memiliki kewenangan mengikat agar akuntabilitas benar-benar terjaga.”

Rocky Gerung menambahkan, “Jika rekomendasi komisi hanya bersifat simbolik, publik tidak akan percaya lagi pada institusi kepolisian.”

Tekanan moral juga mengalir melalui kanal digital dan podcast populer, seperti “Bersuara”, “Gejolak Demokrasi”, dan “Podcast Reformasi”, yang menekankan urgensi reformasi institusi keamanan dan akuntabilitas para jenderal.

Konteks penunjukan ini tak lepas dari menurunnya kepercayaan publik terhadap Polri. Sejak dwifungsi ABRI dihapus, tuntutan agar kepolisian menegakkan mandat sipil terus menguat.

Baca Juga:  Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Namun sederet kasus dari dugaan pelanggaran hukum oknum hingga penanganan aksi protes yang berujung kerusuhan mempertebal kritik bahwa Polri kian menjauh dari jalurnya.

Presiden Prabowo Subianto mengirim sinyal politik dengan melantik Jenderal (Kehormatan) Polisi Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang keamanan, ketertiban masyarakat, dan reformasi Polri pada 17 September 2025. Penunjukan Dofiri, mantan Wakapolri yang baru pensiun, terbaca sebagai jawaban atas desakan publik.

Ahmad Dofiri, lulusan terbaik Akpol 1989, pernah menduduki jabatan strategis mulai dari Kepala Baintelkam, Irwasum, hingga Wakapolri. Ia menegaskan tim khusus atau komisi reformasi Polri segera dibentuk dengan dasar Keputusan Presiden, diharapkan menjadi ruang resmi untuk merumuskan perubahan mendasar, mulai dari struktur hingga budaya organisasi.

Baca Juga:  Fit and Proper Test atau Pengadilan Politik?

Penunjukan penasihat khusus sekaligus persiapan komisi reformasi dapat dibaca sebagai upaya Prabowo meredam kekecewaan publik sekaligus mengembalikan legitimasi kepolisian.

Namun masih ada pertanyaan besar: seberapa jauh kewenangan komisi ini berjalan, apakah rekomendasinya mengikat dan mampu menjerat perwira tinggi, atau hanya simbol politik untuk menjaga stabilitas?

Publik menaruh harapan sekaligus skeptisisme. Reformasi Polri bukan sekadar pergantian posisi atau pembentukan lembaga baru, melainkan perubahan menyeluruh pada sistem pengawasan, akuntabilitas, dan budaya internal yang selama ini tertutup dan rawan penyalahgunaan.

Penunjukan Ahmad Dofiri bisa menjadi pintu awal transformasi, atau berhenti sebagai gestur politik yang tak menyentuh akar persoalan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x