Diduga Bermuatan Politik, Laporan Terhadap Bupati Rohil Dinilai Sarat Kepentingan

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Laporan yang diajukan Muhajirin Siringo Ringo terhadap Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, ke Polresta Pekanbaru atas dugaan pemalsuan dokumen dinilai sejumlah kalangan sebagai langkah yang tidak berdiri di atas dasar hukum yang kuat, dan berpotensi sarat kepentingan politik.

Gugatan Muhajirin terkait keabsahan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) SMPN 1 Pekanbaru milik Bistamam, dengan mempersoalkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) kehilangan ijazah, memicu respons tajam dari organisasi masyarakat sipil.

Ketua Satu Garis, Ade Monchai, menilai pelaporan tersebut cenderung dipaksakan dan bisa mencederai proses demokrasi yang sehat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dokumen STPL itu hanya surat keterangan kehilangan, bukan akta hukum. Kalau memang ada kejanggalan administratif, itu ranah verifikasi sekolah dan kepolisian, bukan serta-merta jadi tuduhan pidana,” tegas Ade kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).

Ade juga mengingatkan agar proses hukum tidak dijadikan alat untuk menyerang figur politik tertentu dengan cara-cara yang manipulatif.

 

“Kami melihat ini lebih mirip serangan karakter yang dikemas seolah-olah sebagai penegakan hukum. Publik perlu waspada, jangan sampai hukum dijadikan alat politik balas dendam,” sambungnya.

Pihak Pemkab Rohil hingga kini belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut. Namun di tengah masyarakat, mulai muncul suara yang mempertanyakan motif pelaporan ini, apalagi SKPI tersebut telah lama digunakan dan tidak pernah disengketakan sebelumnya.

“Kalau memang ingin membuktikan kebenaran, tempuh jalur hukum dengan bukti, bukan dengan narasi yang menggiring opini. Kami di Satu Garis akan terus mengawal agar proses hukum tetap objektif, bukan pesanan,” tutup Ade Monchai***

Redaksi mataxpost:
Berita akan diperbarui seiring perjalanan informasi terbaru.

Berita Terkait

Terbongkar di Sidang Tipikor: Pemotongan Uang GU & TU 10% Diduga Masih Berlangsung di Era Wali Kota Agung Nugroho
Ooh.. Rupanya Dwi Fungsi Polri?
Foto: Upaya Digitalisasi Angkutan Umum di Bandung
Berita ini 13 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:56 WIB

Skandal Keluarga DPRD Meranti: Suami APH, Istri Legislator, dan Dugaan Bisnis Arang, Kayu Ilegal, serta Proyek

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:09 WIB

Heboh Green Hotel Siak Diduga Fasilitasi Seks Bebas Anak di Bawah Umur

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:02 WIB

Pasha Ungu Bongkar Biaya Haji, Netizen: Kita Mampu, Tapi Negara Bikin Tak Mampu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:42 WIB

Publik Desak Aparat Penegak Hukum Monitoring Dugaan Jual Beli Bangku Sekolah SPMB 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:54 WIB

Bahayakan Warga: Diduga Proyek Turap Miring 1.2 Miliar Unilak Gagal Konstruksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:35 WIB

Skandal Rp14,6 Miliar di Sekda Pekanbaru: Pengadaan Fiktif Makan Minum hingga Mobil Alphard

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:26 WIB

Aliansi Desak Angel Wings Ditutup Selamanya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kejari Bengkalis Periksa Eks Kadis LHK Riau, Aktivis Minta Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru