
. 

DetikXPost – Bengkalis ; Organisasi gabungan aktivis dan jurnalis independen SATU GARIS mendesak Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk melakukan audit total terhadap pengelolaan Dana Desa di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Desakan ini muncul menyusul banyaknya laporan keuangan desa yang dinilai tidak transparan, janggal, serta minim dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.
SATU GARIS menilai besarnya alokasi Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat ke Kabupaten Bengkalis dari tahun ke tahun tidak diiringi dengan keterbukaan informasi dan evaluasi menyeluruh atas pemanfaatannya.
Berdasarkan penelusuran terhadap sejumlah dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang beredar di ruang publik, ditemukan berbagai ketidaksesuaian, mulai dari perbedaan antara pendapatan dan belanja, rincian anggaran yang tidak lengkap, hingga penggunaan dana dalam jumlah besar yang tidak dijelaskan secara terperinci.
Salah satu sorotan utama SATU GARIS adalah besarnya porsi belanja penyelenggaraan pemerintahan desa. Di sejumlah desa di Bengkalis, anggaran untuk belanja pemerintahan dan gaji perangkat desa disebut mencapai hingga Rp1,8 miliar per tahun. Angka ini dinilai tidak seimbang, karena hampir menyamai total Dana Desa yang diterima desa-desa lain di Provinsi Riau, sementara dampak pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat belum terlihat signifikan.
Selain itu, SATU GARIS juga menyoroti alokasi dana bantuan dan pendapatan desa yang tercantum dalam APBDes namun tidak disertai rincian penggunaan yang terbuka kepada publik. Informasi belanja yang dipublikasikan kepada masyarakat kerap tidak mencerminkan total anggaran yang dikelola desa, sehingga menyulitkan warga untuk mengetahui secara pasti ke mana Dana Desa dialokasikan dan sejauh mana manfaatnya dirasakan.
Sebagai perbandingan, SATU GARIS mencontohkan kondisi di Kabupaten Kampar. Di daerah tersebut, terdapat desa yang mengelola Dana Desa sekitar Rp1,7 miliar per tahun, namun mampu merealisasikan pembangunan infrastruktur dasar serta program pemberdayaan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kondisi ini dinilai berbanding terbalik dengan sejumlah desa di Bengkalis yang memiliki anggaran besar, tetapi hasil pembangunan dan manfaat sosialnya dinilai tidak sepadan.
Atas dasar itu, SATU GARIS mendesak Kementerian Keuangan RI, khususnya Menteri Keuangan, untuk tidak hanya berfokus pada penyaluran Dana Desa, tetapi juga melakukan evaluasi mendalam terhadap mekanisme pengawasan dan pengendalian internal dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bengkalis. Audit total dinilai penting agar anggaran negara benar-benar digunakan sesuai tujuan, bukan sekadar memenuhi aspek administrasi.
Selain kepada Kementerian Keuangan, SATU GARIS juga mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap desa-desa di Bengkalis yang laporan keuangannya dinilai tidak transparan. Pemeriksaan tersebut diharapkan tidak hanya menilai kelengkapan dokumen, tetapi juga menilai dampak riil penggunaan Dana Desa terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
SATU GARIS menegaskan, tanpa audit dan evaluasi menyeluruh, pengelolaan Dana Desa dikhawatirkan akan terus mengulang pola yang sama, yakni anggaran besar terserap untuk belanja pemerintahan, sementara kebutuhan dasar masyarakat desa dan upaya peningkatan kualitas hidup warga justru belum menjadi prioritas utama.

Tidak ada komentar