
. 

Bengkalis — Dugaan penyimpangan Dana Desa kembali menyeruak. Di Desa Kelemantan Barat, Kecamatan Bengkalis, proyek rehab Gedung PAUD Sayangku Tahun Anggaran 2025 senilai Rp25 juta hanya menghasilkan pekerjaan sederhana: pemasangan keramik untuk ruang berukuran 5×5 meter dan penggantian satu kusen jendela. (29/09)
Berdasarkan papan kegiatan yang dipasang di lokasi, pekerjaan beralamat di RT 001/RW 002, Dusun Batin Mega, Desa Kelemantan Barat, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau. Namun, kondisi di lapangan menimbulkan tanda tanya besar.
Pemasangan keramik untuk ruang berukuran 5×5 meter biasanya hanya menghabiskan Rp3,7 sampai Rp5 juta, sudah termasuk material dan ongkos pasang. Kenaikan lantai sekitar 20 sentimeter menggunakan batu bis, pasir, dan semen diperkirakan berkisar Rp2,5 sampai Rp3,5 juta. Untuk kusen pintu dan jendela, harga pasarnya sekitar Rp2 hingga Rp3 juta. Sementara pengecatan ulang ruangan 25 meter persegi hanya membutuhkan Rp1 sampai Rp1,5 juta.
Dari sisi upah, dengan estimasi 2–3 tukang bekerja selama 10 hingga 15 hari, biayanya hanya sekitar Rp2,2 sampai Rp3 juta. Jika semua item tersebut dijumlahkan, total keseluruhan pekerjaan berkisar antara Rp11,5 juta hingga Rp16 juta.
Dengan demikian, masih ada selisih anggaran sekitar Rp9 juta sampai Rp13,5 juta dari pagu resmi Rp25 juta.
Papan kegiatan yang terpampang di lokasi proyek pun tak memberi jawaban. Hanya tercantum tulisan “rehab gedung” tanpa rincian item pekerjaan seperti plafon, cat, listrik, maupun perabot. Minimnya detail ini membuka ruang mark-up hingga potensi penggelembungan anggaran.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan publik. Dana Desa sejatinya diprioritaskan untuk memperkuat sarana pendidikan anak usia dini agar anak-anak mendapat fasilitas belajar yang lebih layak. Namun di lapangan, proyek berlabel “rehab” justru terkesan sekadar kosmetik, sementara puluhan juta rupiah dana publik seolah menguap tanpa hasil sepadan.
Masyarakat pun menuntut kejelasan. Mereka berhak tahu bagaimana setiap rupiah Dana Desa digunakan. Tidak cukup hanya dengan klarifikasi sepihak, publik mendesak audit menyeluruh atas Dana Desa Kalemantan Barat Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024–2025 untuk memastikan tidak ada praktik serupa di desa lain.
Kasus ini menjadi cermin keras bahwa pengelolaan Dana Desa tak bisa hanya berhenti di papan proyek. Publik kini menunggu jawaban konkret dari pemerintah desa, sekaligus ketegasan aparat agar anggaran benar-benar kembali pada tujuan mulia: pendidikan dan generasi masa depan.
Hingga berita ini diturunkan, Pj Kepala Desa Kelemantan Barat yang juga tercatat sebagai Satpol-PP, Muhammad Nasir Rustam, memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

Tidak ada komentar