x
.

APBD Riau 2025 Berisiko Ulangi Masalah 2024, BPK Soroti Pendapatan dan Defisit

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Jan 2026 13:14       Editor 1

DetikXPost – Pekanbaru – Pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Riau pada Tahun Anggaran 2024 dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan. Temuan audit, realisasi anggaran yang tidak mencapai target, serta belum jelasnya tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memunculkan kekhawatiran bahwa persoalan yang sama akan kembali terulang pada APBD 2025.

Kondisi ini tidak lagi bisa dianggap sebagai masalah sementara. Pola yang muncul menunjukkan persoalan berulang dan sistemik, yang berpotensi memengaruhi kualitas opini audit BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Riau.

Dalam pemeriksaan keuangan negara, BPK menilai laporan berdasarkan standar akuntansi, keterbukaan informasi, efektivitas pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap aturan. Ketika keempat aspek ini bermasalah bersamaan, auditor dapat kesulitan menyatakan kewajaran laporan keuangan.

Baca Juga:  PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani

Pendapatan Melenceng dari Target

Data APBD 2024 menunjukkan pendapatan daerah Riau hanya terealisasi sekitar 85 persen dari target, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di kisaran 80 persen. Kondisi ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengawasan penerimaan daerah.

Masalah juga terlihat pada hasil pengelolaan kekayaan daerah, termasuk BUMD. Dari target Rp1,68 triliun, realisasi hanya sekitar Rp736 miliar. Selisih besar ini dinilai berasal dari penetapan target yang tidak realistis sejak awal.

Defisit Membesar dan Belanja Tak Optimal

Di sisi belanja, defisit anggaran yang direncanakan sekitar Rp69 miliar justru melebar menjadi lebih dari Rp87 miliar. Sementara itu, belanja modal strategis seperti jalan dan irigasi hanya terealisasi sekitar 72 persen, menunjukkan lemahnya kesiapan dan pengendalian pelaksanaan program.

Baca Juga:  Kapolda Riau Ajak Ratusan Siswa Tanam 21 Ribu Pohon di Pekanbaru

Kas Daerah Tertekan

Tekanan fiskal terlihat dari kondisi kas daerah. Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya positif pada akhir 2023, berubah menjadi negatif pada akhir 2024. Kondisi ini menandakan daerah memasuki tahun anggaran baru tanpa cadangan keuangan yang memadai.

Perubahan Anggaran dan Rekomendasi BPK

BPK juga menyoroti seringnya perubahan APBD 2024, yang tercatat hingga enam kali dalam satu tahun melalui Peraturan Gubernur. Meski diperbolehkan, perubahan yang terlalu sering mencerminkan perencanaan yang lemah dan menyulitkan pengawasan.

Hingga kini, belum terdapat informasi terbuka mengenai penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK, padahal undang-undang mewajibkan penyelesaian maksimal 60 hari setelah laporan disampaikan.

Baca Juga:  Skandal Mafia Tanah di Meranti: Seruan Tangkap Mafia Tanah, Periksa Pejabat BPKAD, Camat, Lurah, dan Hakim PN Bengkalis

Risiko APBD 2025

Jika pola penyusunan APBD 2025 masih sama—target PAD agresif, belanja tinggi, dan perbaikan sistem belum tuntas—maka risiko penurunan opini audit BPK semakin terbuka. Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang selama ini diraih tidak bisa lagi dianggap aman, melainkan peringatan untuk segera melakukan perbaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Provinsi Riau belum menyampaikan penjelasan terbuka terkait tindak lanjut rekomendasi BPK maupun langkah konkret untuk mencegah terulangnya masalah serupa pada APBD 2025. Transparansi dan kepatuhan terhadap hasil audit menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x
    x