x
.

Aksi ke Lima BALAPATISIA, Publik Desak Tetapkan Tersangka Terhadap Oknum DPRD R P

waktu baca 3 menit
Kamis, 27 Nov 2025 00:10       Redaksi

Mataxpost | PEKANBARU, – Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia (BALAPATISIA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (26/11/2025). Aksi yang berlangsung mulai pukul 14.30 WIB hingga 16.00 WIB ini diikuti sekitar 50 peserta aksi yang sebelumnya berkumpul di Gedung Puswil sebelum bergerak menuju lokasi demonstrasi.

Aksi ini merupakan yang kelima kalinya dilakukan BALAPATISIA sebagai bentuk desakan percepatan proses hukum dugaan korupsi proyek Videotron Diskominfotiksan Kota Pekanbaru yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) Roni Pasla alias RP, anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PAN.

Tiga orator utama dalam aksi ini, yakni Cep Permana Galih, Alvieres Haloho, dan Diki Pratama, secara bergantian menyampaikan orasi dengan nada tegas, lantang, dan kritis.

Mereka menilai penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Pekanbaru terhadap kasus ini sarat kejanggalan, lamban, dan belum menyentuh aktor yang mereka sebut sebagai pihak inti atau pengendali anggaran.

Mereka menyoroti bahwa RP telah dipanggil tujuh kali oleh penyidik, namun hingga kini belum memiliki status hukum sebagai tersangka.

Dalam aksi tersebut, Viktor selaku Kepala Keamanan Kejati Riau hadir menemui massa dan menyampaikan bahwa seluruh aspirasi akan disampaikan ke pimpinan.

Baca Juga:  Akun Media TikTok Detikxpost Dilaporkan oleh Oknum DPRD ZK ke Polda Riau

“Tuntutan kami terima dan akan kami masukkan ke Kejati Riau dan kami laporkan ke Kajati Riau,” katanya di hadapan peserta aksi.

Dalam orasinya, Cep Permana Galih menyampaikan kritik keras terhadap dugaan permainan hukum.

“Kami datang bukan untuk bersandiwara! Kami datang karena keadilan di negeri ini tidak boleh diperjualbelikan! Jangan ada lagi permainan hukum yang menutup mata terhadap aktor utama. Kami tidak akan berhenti sebelum hukum ditegakkan tanpa tebang pilih!” ujarnya

Hal serupa disampaikan Alvieres Haloho yang menyebut BALAPATISIA akan terus berada di garis depan dalam mengawal penegakan hukum.

“Jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka BALAPATISIA akan berdiri di garis depan untuk mengoreksinya! Kami bukan penggembira, kami adalah penjaga nurani rakyat!” ucapnya.

Baca Juga:  Bejat,! Diduga Cabuli Anak Selama Tiga Tahun, Karyawan Pintu Tol Ditangkap Polisi

Sementara itu, Diki Pratama menutup orasi dengan pernyataan bahwa jabatan politik tidak boleh dijadikan tameng hukum.

“Jika ada yang mencoba bersembunyi di balik kursi kekuasaan untuk melindungi diri dari jerat hukum, kami pastikan tembok itu akan runtuh! BALAPATISIA tidak gentar menghadapi siapa pun!”tegas Diki

Dalam aksi tersebut, BALAPATISIA menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mendesak Kejati Riau mengambil alih dan melakukan supervisi penuh terhadap penyidikan dugaan korupsi Videotron Diskominfotiksan Kota Pekanbaru.

Massa aksi menilai adanya potensi konflik kepentingan karena pelaksana proyek Videotron senilai Rp1,2 miliar berasal dari Pokir RP dan pelaksana proyek tersebut yaitu Muhammad Rahman Aziz adalah kader PAN, sopir pribadi Roni Pasla, serta caleg PAN nomor urut 02 di daerah pemilihan yang sama.

Rahman Aziz telah diproses hukum hingga vonis bersama mantan Kepala Dinas Raja Hendra dan beberapa pejabat bidang terkait, sementara nama Roni Pasla belum disentuh penyidikan.

Baca Juga:  Pemerintah Tarik Dana Rp200 Triliun: Mega Stimulus atau Kotak Pandora Mega Korupsi BI?

Tuntutan kedua adalah meminta DPW PAN Provinsi Riau untuk memerintahkan DPD PAN Kota Pekanbaru menonaktifkan RP dari posisi anggota DPRD Pekanbaru.

BALAPATISIA menilai langkah tersebut penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik partai terhadap dugaan keterlibatan kader dalam kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp972 juta berdasarkan audit BPKP Riau.

Mereka mempertanyakan alasan hukum tidak menyentuh pemilik Pokir yang diduga mengarahkan pekerjaan kepada orang dekatnya, sementara pelaksana lapangan justru menjadi pihak yang dipidana.

Sebelum aksi ditutup, peserta kembali menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti. Mereka menyatakan akan terus datang hingga penanganan kasus berjalan transparan, objektif, dan tidak berhenti pada pihak-pihak yang mereka sebut sebagai korban politik.

“Ini bukan akhir. Jika hukum masih diam, maka kami akan datang lagi dengan jumlah yang lebih besar. Kami tidak mundur,” ujar Cecep koordinator lapangan.

Hingga berita diturunkan belum ada klarifikasi  dari Pihak RP terkait aksi demo tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x