x
. .

Kepsek Angkat Bicara, Tudingan Hubungan Gelap Disebut Tidak Benar

waktu baca 2 menit
Minggu, 29 Mar 2026 20:50       Bunga Cantika

Detikxpost | Pelalawan – Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online terkait dugaan hubungan tidak pantas yang menyeret nama seorang oknum kepala sekolah MTS di Kabupaten Pelalawan, pihak yang bersangkutan berinisial H.M. akhirnya angkat bicara memberikan bantahan dan penjelasan. (29/03)

Menurut keterangan H.M., komunikasi antara dirinya dengan seorang ibu rumah tangga berinisial NR tidaklah seperti yang diberitakan.

Ia menegaskan bahwa interaksi tersebut murni dalam rangka memberikan nasihat terkait persoalan rumah tangga yang tengah dihadapi oleh perempuan tersebut.

Baca Juga:  Dugaan Kriminalisasi Asri Auzar: Jejak Mafia Tanah dan Mafia Hukum Mulai Terkuak?

“NR menghubungi saya untuk meminta nasihat karena ingin mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.Dalam percakapan, baik melalui telepon maupun pesan singkat, saya justru menekankan bahwa perceraian bukanlah jalan terbaik,” jelas H.M..

Lebih lanjut, H.M. menyampaikan bahwa dirinya berulang kali memberikan saran agar permasalahan rumah tangga dapat diselesaikan secara baik-baik demi menjaga keutuhan keluarga.

“Saya justru mendorong agar mereka mempertahankan rumah tangga, bukan sebaliknya,” tambahnya.

Baca Juga:  Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Tokoh IKPS dan BAMPERS Se-Riau Berkumpul di Pekanbaru

Terkait tudingan adanya hubungan gelap, H.M. dengan tegas membantah dan menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang serta berpotensi merugikan nama baiknya.

“Saya sangat menyayangkan munculnya berita yang berindikasi fitnah tanpa konfirmasi yang utuh kepada saya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ormas Satu Garis Ingatkan Ancaman Hukuman Mati Bagi Pelaku Korupsi Dana Bencana

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki hubungan di luar batas kewajaran dengan perempuan tersebut, apalagi hingga pada tudingan perselingkuhan.

Dalam kesempatan tersebut, H.M. berharap agar media dapat menjunjung tinggi prinsip jurnalistik dengan mengedepankan verifikasi, konfirmasi, serta keberimbangan informasi sebelum mempublikasikan berita.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi secara lengkap, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x
    x