x
.

Uang Rp14 Miliar Disebut Ditemukan di Rumah Wagub Riau, Publik Desak KPK Buka Fakta

waktu baca 3 menit
Senin, 26 Jan 2026 13:43       Editor 1

Detikxpost | Pekanbaru — Publik Riau kembali diguncang pertanyaan serius terkait penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat daerah. Sorotan kali ini mengarah pada belum adanya penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai keberadaan serta jumlah total uang yang diduga ditemukan saat penggeledahan rumah Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya melakukan rangkaian penggeledahan lanjutan di Provinsi Riau, termasuk di sejumlah kantor dinas serta rumah pribadi SF Hariyanto. Dalam keterangan resminya, KPK mengakui menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing, serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyidikan.

Namun hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara terbuka jumlah pasti uang yang disita maupun status hukum dari temuan tersebut. Kondisi ini memicu spekulasi dan kegelisahan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Diduga Aniaya Warga Lansia 67 Tahun, Oknum Ketua RW Dilaporkan ke Polisi Terkait Sengketa Lahan di Rumbai Pesisir

Informasi yang diperoleh redaksi dari sumber yang mengaku mengetahui proses penggeledahan menyebutkan bahwa jumlah uang yang ditemukan di dalam brankas rumah Wakil Gubernur Riau tersebut diduga mencapai sekitar Rp14 miliar. Sumber tersebut meminta identitasnya tidak dipublikasikan dengan alasan keamanan.

Menurut sumber yang sama, uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara di Dinas PUPR Riau yang saat ini tengah disidik KPK. Namun hingga kini, informasi tersebut belum pernah dikonfirmasi secara resmi oleh KPK maupun pihak-pihak yang disebut.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR Riau sendiri mencuat setelah KPK melakukan operasi penindakan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025. Sejak awal, penanganan perkara ini menuai perhatian publik karena dinilai minim penjelasan mengenai kronologi peristiwa dan barang bukti yang ditemukan.

Baca Juga:  APBD Riau 2025 Berisiko Ulangi Masalah 2024, BPK Soroti Pendapatan dan Defisit

Sehari setelah operasi tersebut, Abdul Wahid bersama Wakil Gubernur SF Hariyanto dan Kepala Dinas PUPR Riau Arif Setyawan diketahui dibawa ke Jakarta dengan penerbangan terpisah. Setibanya di ibu kota, Abdul Wahid langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, sementara SF Hariyanto dilaporkan menjalani pemeriksaan kesehatan di salah satu rumah sakit swasta.

Perbedaan perlakuan tersebut menjadi bahan diskusi publik dan menimbulkan berbagai spekulasi terkait arah penanganan perkara.

Pada 5 November 2025, KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dengan dugaan penerimaan sejumlah uang. Namun, publik menilai keterangan yang disampaikan KPK saat itu masih terbatas dan belum mengurai secara utuh konstruksi perkara maupun keterkaitan pihak-pihak lain.

Di hari yang sama, Kementerian Dalam Negeri menunjuk SF Hariyanto sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau. Penunjukan yang berlangsung cepat tersebut kembali memicu perhatian publik di tengah proses hukum yang masih berjalan.

Baca Juga:  Wujud Syukur dan Kepedulian, PHR Santuni Anak Yatim dan Gelar Doa Bersama di Bekasap

Berbagai informasi yang beredar di masyarakat hingga kini belum mendapatkan klarifikasi resmi dari KPK maupun pihak-pihak terkait. Termasuk di antaranya soal jumlah uang yang diduga ditemukan, asal-usulnya, serta status hukum dari uang tersebut.

Ketiadaan penjelasan terbuka dinilai membuka ruang spekulasi yang semakin luas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Publik Riau mendesak KPK untuk menyampaikan penjelasan secara transparan, profesional, dan proporsional, guna memastikan bahwa penanganan perkara berjalan sesuai prinsip keadilan dan akuntabilitas.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK, SF Hariyanto, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam berbagai informasi yang beredar belum memberikan keterangan resmi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x
    x