x
.

Diduga Ambil Uang Anak Kecil Saat Antar Paket, Kurir J&T Pekanbaru Jadi Sorotan

waktu baca 2 menit
Jumat, 23 Jan 2026 16:40       Editor 1

DetikXPost – PEKANBARU — Seorang pengantar paket berinisial PH (Paisal Hermawan) yang disebut-sebut bekerja sebagai kurir di salah satu jasa ekspedisi J&T wilayah Pekanbaru, menjadi sorotan publik setelah diduga mengambil uang milik seorang anak kecil saat proses pengantaran paket.

Informasi yang beredar menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi ketika kurir mengantarkan paket ke rumah penerima.

Paket yang diantar bukan paket COD (Cash on Delivery), melainkan telah lunas atau sudah terbayarkan sebelumnya, sehingga tidak ada transaksi pembayaran yang seharusnya dilakukan di lokasi.

Baca Juga:  Habiskan Anggaran Besar, Hasil Nihil? Jalan Lingkar Duri–Terminal Megah Disorot

Dalam situasi tersebut, anak kecil yang berada di lokasi diduga memegang sejumlah uang pribadi. Namun setelah kurir meninggalkan lokasi, uang tersebut tidak lagi ditemukan. Pihak keluarga kemudian menduga uang tersebut diambil oleh oknum kurir.

Peristiwa ini memicu keresahan masyarakat dan menjadi perhatian publik, mengingat jasa pengiriman seharusnya menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, serta etika pelayanan kepada pelanggan.

Baca Juga:  Kejari Bengkalis Periksa Eks Kadis LHK Riau, Aktivis Minta Segera Tetapkan Tersangka

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak J&T maupun dari Paisal Hermawan terkait dugaan tersebut. Pihak keluarga korban diharapkan dapat menempuh jalur klarifikasi atau melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib agar persoalan dapat ditangani secara objektif dan transparan.

Baca Juga:  Mediasi Forkopimda Dumai dan Eks PT DMMP di Lokasi Sitaan Satgas PKH, Situasi Sempat Memanas

Redaksi menegaskan bahwa informasi ini disampaikan berdasarkan laporan awal dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak mana pun

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x
    x