DetikXPost – PEKANBARU – Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Abdul Wahid terkait tindak lanjut hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas operasional PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) akhirnya resmi terbit. Audit yang sebelumnya diperintahkan langsung oleh gubernur itu disebut telah rampung dan memuat sejumlah catatan penting terkait tata kelola perusahaan, kinerja manajemen, serta penguatan sistem pengawasan internal.
Namun alih-alih fokus pada pelaksanaan rekomendasi audit, PT SPR justru diguncang isu pergantian direksi. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik dan pemangku kepentingan. Banyak pihak mempertanyakan arah kebijakan yang diambil, apakah benar-benar bertujuan memperkuat perbaikan tata kelola atau justru berpotensi mengaburkan substansi hasil audit.

Dalam konteks ini, publik juga menyoroti posisi Direktur baru, Ida, yang baru dilantik dan baru menjalankan tugas selama kurang lebih empat bulan. Selama masa tersebut, Ida dinilai menjalankan perintah gubernur secara aktif, termasuk mendorong pembenahan internal dan membuka ruang audit secara lebih transparan. Sejumlah langkah pembenahan manajemen dan tata kelola dalam kurun waktu singkat itu bahkan disebut telah membuahkan hasil yang cukup signifikan.
“Dalam empat bulan sudah terlihat arah pembenahan dan audit berjalan. Seharusnya ini diperkuat dan dituntaskan, bukan malah diarahkan pada pergantian direksi,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sumber tersebut bahkan menyampaikan kritik lebih tajam. Menurutnya, munculnya wacana pergantian direksi di tengah proses perbaikan justru memunculkan tanda tanya besar di ruang publik.
“Ini ada apa sebenarnya? Bukan malah mendukung perbaikan, justru muncul keinginan mengganti direksi yang baru bekerja. Sepertinya sudah mulai tercium aroma politik. Pertanyaannya, dari sisi kewenangan, apakah langkah seperti ini pantas dan tepat dilakukan?” ungkap sumber tersebut.

Sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa hasil audit BPKP memuat rekomendasi strategis yang seharusnya menjadi prioritas utama, mulai dari perbaikan sistem pengawasan, transparansi keuangan, manajemen risiko, hingga penataan mekanisme pengambilan keputusan perusahaan. Implementasi rekomendasi tersebut membutuhkan kesinambungan kepemimpinan agar tidak terputus di tengah jalan.
Justru ketika proses pembenahan mulai berjalan, isu pergantian direksi dinilai tidak sejalan dengan semangat reformasi tata kelola. Kondisi ini berpotensi menciptakan ketidakpastian organisasi dan mengganggu fokus penyelesaian rekomendasi audit.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi pemprov riau, maupun pihak terkait mengenai urgensi isu pergantian direksi dan keterkaitannya dengan pelaksanaan hasil audit BPKP. Publik berharap adanya klarifikasi terbuka agar tidak berkembang spekulasi yang dapat merugikan kepercayaan terhadap institusi BUMD.
Dengan terbitnya SK Gubernur dan rampungnya audit, masyarakat berharap fokus utama tetap pada konsistensi menjalankan rekomendasi audit, bukan pada dinamika jabatan. Menguatnya isu pergantian direksi di tengah proses pembenahan pun terus memantik pertanyaan publik: ada apa sebenarnya?
Tidak ada komentar