x
.

Di Balik Program MBG, KPK Ungkap Risiko Penyalahgunaan Anggaran

waktu baca 3 menit
Selasa, 30 Des 2025 11:06       Editor 1

Detiksport – Pekanbaru Riau :  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pengawasan terhadap program prioritas nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), setelah menemukan sejumlah potensi kerawanan korupsi dalam kajian yang dilakukan sepanjang 2025. Melalui fungsi monitoring dan pencegahan, KPK menyelesaikan 20 kajian strategis, policy brief, dan corruption risk assessment (CRA) yang memetakan titik rawan penyimpangan anggaran di berbagai sektor. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa hasil kajian tersebut menunjukkan adanya kerentanan sistemik yang bisa membuka ruang praktik korupsi jika tata kelola tidak diperbaiki. Rekomendasi resmi sudah disampaikan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait agar segera ditindaklanjuti. “KPK menemukan berbagai kerentanan sistemik yang berpotensi membuka ruang korupsi,” ujar Johanis pada konferensi pers laporan kinerja akhir tahun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025). Ia menegaskan bahwa fokus utama lembaganya saat ini adalah memperkuat pencegahan agar anggaran besar di program nasional benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Dalam konteks MBG, KPK menilai mekanisme pengadaan yang dilaksanakan melalui skema Bantuan Pemerintah (Banper) berpotensi menambah panjang rantai pelaksanaan program. Semakin banyak pihak yang terlibat dinilai dapat meningkatkan risiko konflik kepentingan, baik dalam proses pengadaan bahan baku, penentuan mitra, hingga penyaluran dana. KPK juga mengingatkan bahwa panjangnya alur birokrasi kerap berdampak pada melemahnya transparansi dan akuntabilitas, terutama jika sistem pencatatan dan pengawasan internal belum sepenuhnya solid. Karena MBG merupakan program strategis yang menyentuh kelompok rentan seperti pelajar dan anak usia sekolah, KPK menilai perlindungan anggaran menjadi sangat krusial. Lembaga antikorupsi itu mendorong adanya penyempurnaan regulasi, mekanisme audit yang lebih kuat, dan keterbukaan data agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan sejak awal.

Baca Juga:  RUPS-LB SPR Dipaksakan? Langkah Plt Gubernur Riau Dinilai Langgar Batas Wewenang
Baca Juga:  Konser Holong di Perawang Disorot, Panitia Tegaskan Tidak Ada Penyediaan Miras dan Acara Berjalan Damai

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah pengamanan anggaran untuk menutup celah korupsi.

 Ia menjelaskan seluruh proses pengadaan bahan baku dan operasional program terekam dalam sistem digital yang memungkinkan pelacakan .aliran dana.

Setiap pencairan melalui virtual account harus divalidasi bersama oleh perwakilan BGN dan mitra pelaksana.

Baca Juga:  PETIR Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Usai Kerusuhan Demo Nasional

Selain itu, skema pembiayaan menggunakan prinsip at cost sehingga biaya disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan tanpa membuka peluang margin keuntungan dari sisa anggaran.

 Dadan mencontohkan bahwa meski patokan biaya makan sebesar Rp10.000, di wilayah tertentu seperti Papua biaya bisa mencapai Rp60.000, dan jika harga turun maka selisih dana akan dibawa sebagai dana cadangan, bukan keuntungan pihak pelaksana.

 Ia menegaskan komitmen integritas bagi seluruh jajaran BGN dan Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) agar tidak ada penyalahgunaan dana publik.

 KPK pun menekankan akan terus memantau tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan, dengan tujuan memastikan program MBG berjalan efektif, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x
    x