x
.

Bencana Alam dan Jejak Tanggung Jawab Yang Tak Bisa Hanyut

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Des 2025 23:12       Bunga Cantika

Detikxpost | Pekanbaru,- Banjir bandang yang menerjang kawasan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kembali menampilkan fakta pahit: hutan yang selama ini menjadi benteng alami sudah terlalu banyak dikorbankan. Aktivis lingkungan menegaskan, kerusakan ekosistem penyangga tidak terjadi tiba-tiba. (01/12)

Mereka mempertanyakan peran pemerintah daerah dan kementerian kehutanan yang dianggap gagal mengendalikan pembukaan lahan dan pengawasan izin.

Dalam pernyataannya kepada media, Direktur Gerakan Perubahan menuding Gubernur Sumut Bobby Nasution serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memiliki tanggung jawab besar atas situasi yang kini memakan korban jiwa dan merusak permukiman.

Baca Juga:  Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu?

Tuduhan itu merujuk pada temuan WALHI Sumut yang mengaitkan bencana dengan aktivitas industri kehutanan, termasuk operasi perkebunan kayu skala besar di Tapanuli yang sejak lama menuai kritik.

Pemerintah pusat merespons dengan menyatakan sedang menelusuri asal ratusan gelondongan kayu yang terseret banjir.

Kementerian Kehutanan menilai sebagian bisa berasal dari pohon tumbang secara alami, namun investigasi tetap dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran izin dan penebangan liar di daerah hulu.

Baca Juga:  Proyek Semenisasi APBD Bengkalis Molor hingga 2026, Diduga Langgar Kontrak dan Aturan K3

Sementara publik menuntut transparansi penuh, mengingat setiap bencana selalu menyisakan jejak yang sulit dibantah: kayu berdiameter besar yang muncul di tengah bencana bukan barang yang seharusnya ada di aliran sungai sehat.

Baca Juga:  Aksi Demo Protes DPR Berujung Chaos: Kendaraan Polisi Tabrak Demonstran, Situasi Genting

Di tengah kesibukan saling menyalahkan, warga di lokasi terdampak masih bergulat dengan lumpur, kehilangan, dan masa depan yang tak menentu. Bantuan datang, tetapi penanganan akar masalah jelas lebih mendesak.

Air akan surut, laporan bisa berakhir, namun kerusakan hutan tidak bisa dipulihkan secepat permintaan maaf yang dibacakan di podium.

Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar pemeriksaan berulang yang ujungnya menguap seperti kabar buruk yang dibias angin.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x
    x