x
.

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pangkalan Jambi Bengkalis Mencuat ke Publik

waktu baca 5 menit
Jumat, 7 Nov 2025 20:47       Redaksi

Detikxpost | Pangkalan Jambi, Bengkalis ,-Di tengah penilaian terhadap Desa Pangkalan Jambi sebagai desa percontohan antikorupsi oleh tim dari Inspektorat, BPMD, dan Diskominfotik Provinsi Riau, muncul sorotan publik terkait dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024. (06/11)

Kegiatan penilaian tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Pangkalan Jambi, Kamis (6/11/2025), dan dihadiri oleh Camat Bukit Batu Acil Esyno, Asisten I Setda Bengkalis Andrias Wasono yang mewakili Bupati Bengkalis, serta Kepala Inspektorat Bengkalis Radius Akima.

Gelombang kritik dan kecurigaan muncul dari warga Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Mereka menilai pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024 yang menembus lebih dari Rp 4,3 miliar sarat ketidakwajaran, terutama dalam kegiatan pembangunan fisik serta penggunaan dana Program Bermasa.

Dari hasil penelusuran dokumen APBDes 2024, sebagian besar dana justru terserap untuk penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar Rp 2,2 miliar, sedangkan alokasi untuk pelaksanaan pembangunan hanya sekitar Rp 1,2 miliar.

Proporsi yang timpang ini menimbulkan tanda tanya besar tentang arah kebijakan anggaran desa yang seharusnya berfokus pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Salah satu pos yang paling disorot adalah Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan anggaran sekitar Rp 565 juta.

Beberapa kegiatan seperti peningkatan jalan, rabat beton, dan pembangunan jembatan dinilai warga tidak menunjukkan hasil sesuai volume dan kualitas sebagaimana tercantum dalam dokumen anggaran.

Di beberapa titik, kondisi fisik pekerjaan terlihat minim perbaikan, sementara mutu material dianggap di bawah standar.

Baca Juga:  Ka Rutan Andi Surya: Evakuasi Cepat Amankan Warga Binaan dari Genangan Banjir Rutan Medan

Sejumlah warga menyebut proyek tersebut cenderung asal jadi dan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang cukup besar.

Selain itu, Program Bermasa dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebesar Rp 1 miliar untuk setiap desa juga menuai pertanyaan.

Dalam APBDes Pangkalan Jambi, hanya sekitar Rp 51 juta yang terdata jelas pada kegiatan pembangunan perumahan dan fasilitas umum. Sisa dana tersebut belum tergambar secara rinci dalam laporan desa.

Kondisi ini membuat masyarakat curiga terhadap transparansi pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan warga.

“Kami tidak tahu ke mana larinya dana Bermasa itu. Di lapangan hampir tidak ada kegiatan besar yang terlihat nilainya sampai miliaran,” ujar salah satu warga Dusun Pangkalan Baru yang enggan disebut namanya.

Sedangkan DD warga desa pangkalan jambi lainnya ikut bersuara,

“Kami berharap ada penjelasan terbuka dari pihak desa agar masyarakat tidak terus berspekulasi.” ungkap DD

Kejanggalan juga tampak pada bidang pendidikan yang memiliki anggaran Rp 323 juta lebih. Kegiatan yang tercantum hanya berupa pembinaan dan pelatihan tenaga PAUD, namun masyarakat menilai hasilnya tidak sebanding dengan besar anggaran tersebut.

Sedangkan PAUD di desa masih tampak kekurangan sarana, sementara kegiatan pelatihan dinilai hanya seremonial.

Sementara itu, bidang kesehatan juga tak luput dari sorotan dengan total anggaran sekitar Rp 287 juta.

Kegiatan seperti pembinaan posyandu dan insentif kader memang tercantum, namun hasil di lapangan belum menunjukkan peningkatan berarti terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

Beberapa posyandu masih minim fasilitas dan belum ada alat pemeriksaan dasar yang memadai.

“Anggaran besar, tapi kegiatan kesehatan di sini jalan di tempat,” ujar inisial TN salah satu kader posyandu.

Ia juga menambahkan:

“Kami hanya dengar angka-angka besar di atas kertas, tapi di lapangan tidak terasa manfaatnya.”ujarnya

Beberapa sumber warga menuturkan adanya pola pengelolaan anggaran yang tidak sepenuhnya sesuai prosedur. Mereka menduga adanya pembengkakan nilai proyek dibandingkan dengan hasil pekerjaan yang terlihat.

Baca Juga:  Abdul Wahid Angkat Bicara: Surat Pernyataan Beredar, Tuduhan Dipatahkan, Asal Uang Sitaan KPK Dijelaskan

Bahkan, menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, terdapat kabar mengenai dugaan adanya potongan atau “fee” dari setiap kegiatan pembangunan fisik yang melibatkan pihak tertentu di pemerintahan desa.

Warga pun mendesak agar dilakukan audit teknis dan pemeriksaan keuangan oleh lembaga berwenang.

Masalah minimnya transparansi informasi publik juga menjadi sorotan. Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan laporan realisasi kegiatan sulit diakses oleh masyarakat.

Sesuai amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, pemerintah desa wajib membuka informasi publik terkait keuangan dan pelaksanaan kegiatan. Kondisi ini memperkuat kecurigaan warga bahwa sebagian kegiatan tidak dilaksanakan secara terbuka.

Dari hasil telaah terhadap struktur APBDes Pangkalan Jambi Tahun Anggaran 2024, ditemukan sejumlah kejanggalan. Belanja pemerintahan desa mencapai sekitar Rp 2,23 miliar atau 51 persen dari total pendapatan desa.

Padahal, menurut Permendagri No. 20 Tahun 2018, belanja aparatur tidak seharusnya mendominasi lebih dari 30 persen agar fokus tetap pada pembangunan dan pemberdayaan.

Selain itu, anggaran pembangunan fisik Rp 1,21 miliar tidak disertai rincian lokasi dan volume pekerjaan, sehingga sulit diawasi masyarakat.

Dana Program Bermasa Rp 1 miliar juga tidak tergambar secara jelas dalam rincian belanja, sementara anggaran pendidikan dan kesehatan total lebih dari Rp 600 juta dinilai terlalu besar untuk kegiatan bersifat administratif.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pesta Etomidate di Pekanbaru Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Arah Penegakan Hukum

Bahkan, terdapat defisit Rp 210 juta yang ditutup dengan “penerimaan pembiayaan” senilai sama tanpa penjelasan sumbernya. Sementara itu, bidang pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 449 juta juga tidak memuat rincian detail kegiatan, khususnya pada sub bidang pertanian dan peternakan.

Organisasi gabungan jurnalis dan Aktivis SATU GARIS menyatakan akan segera melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Kejaksaan Tinggi Riau.

“Kami sudah kumpulkan data dan dokumen pendukung dari APBDes serta hasil pantauan di lapangan. Semua indikasi ini akan kami bawa ke penegak hukum agar dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh,” ujar Wawan perwakilan SATU GARIS di Pekanbaru dalam pernyataannya.

“Dana publik harus dikelola transparan dan berpihak kepada rakyat, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak.”

Sejumlah tokoh masyarakat turut mendukung langkah tersebut. Mereka berharap aparat hukum bertindak cepat dan tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.

“Kalau tidak ada yang berani bersuara, kebiasaan seperti ini akan terus berulang,” kata seorang tokoh pemuda setempat. “Kami mendukung upaya SATU GARIS untuk melaporkan dugaan ini secara resmi.”

Saat dikonfirmasi mengenai berbagai tudingan tersebut, Kepala Desa Pangkalan Jambi Novri Jefrika hanya memberikan tanggapan singkat. “Jangan buat berita tak mendasar ye, sedagho,” ujarnya singkat ketika dimintai klarifikasi oleh wartawan.

Warga menegaskan, langkah pelaporan ini bukan untuk menjatuhkan pihak manapun, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola keuangan desa agar lebih terbuka, jujur, dan berpihak pada kepentingan bersama.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x
    x