
. 

Detikxpost | Kuantan Singingi – 24 September 2025, tivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Pulau Panjang, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, terus berlangsung meski aparat penegak hukum beberapa kali turun ke lapangan. Informasi dari para Warga yang tidak ingin disebutkan namanya dalam berita dengan alasan keamanan, menilai langkah Polda Riau yang sempat diberitakan melakukan operasi penertiban dinilai gimik tanpa hasil nyata.
“Kalau katanya sungai sudah jernih setelah ada operasi, itu tidak benar. Faktanya air tetap keruh, ikan sulit didapat. Nelayan tidak bisa lagi mencari nafkah di sungai,” ungkap seorang nelayan setempat, Selasa (24/9).
Warga juga membantah pemberitaan yang menyebut kondisi sungai sudah pulih. Menurut mereka, informasi itu hanyalah upaya memoles kenyataan pahit yang mereka hadapi setiap hari.
“Berita yang bilang air kembali jernih itu tipuan. Kami yang hidup di sini tahu persis kondisinya. Sungai makin rusak,” tambah warga lainnya.
Lebih jauh, warga mengaku tak berdaya karena penambang jumlahnya banyak. Bahkan, masyarakat yang mencoba melarang aktivitas PETI justru mendapat ancaman.
“Kalau kami bersuara, nyawa kami taruhannya. Sudah ada warga yang diancam langsung oleh penambang,” kata seorang tokoh nelayan.
Situasi ini diperparah dengan dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian yang disebut ikut membekingi tambang ilegal. Warga menilai hal itulah yang membuat operasi penertiban terkesan hanya formalitas.
“Kalau benar serius, PETI pasti sudah berhenti. Tapi faktanya malah makin ramai. Dugaan kami ada aparat yang ikut bermain,” ujar seorang warga lain.
Hingga kini, masyarakat Pulau Panjang masih menunggu langkah tegas dari aparat dan pemerintah daerah. Mereka menegaskan bahwa yang dibutuhkan bukan sekadar operasi sesaat, melainkan penindakan nyata yang bisa menghentikan kerusakan sungai sekaligus melindungi nelayan dari ancaman.
Sumber : mataxpost

Tidak ada komentar