x
.

Riko Rivano Klarifikasi Kehadiran di Kejari Pekanbaru Saat Aksi Demo GEMMPAR

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Sep 2025 20:41       Redaksi

Pekanbaru, 18 September 2025 – Advokat Riko Rivano meluruskan pemberitaan yang sempat mengaitkan dirinya dengan aksi demo Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Riau (GEMMPAR) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Kamis (18/9).

Riko menegaskan, kehadirannya di Kejari tidak berkaitan dengan aksi demo, melainkan untuk mengurus surat izin bagi keluarga kliennya agar bisa menjenguk orang tua mereka di Lapas Sialang Bungkuk.

“Saya datang siang itu memang untuk urusan klien. Karena pagar Kejari ditutup akibat ada aksi, saya menunggu di luar,” jelas Riko.

Saat menunggu, Riko mengaku bertemu secara kebetulan dengan Erlangga, seorang kenalan lama yang sudah hampir sepuluh tahun tidak berjumpa.

“Pertemuan itu spontan, hanya sebatas menyapa. Tidak ada kaitannya dengan aksi maupun isu yang dibawa pendemo,” tambahnya.

Riko juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui agenda maupun tujuan aksi GEMMPAR.

“Saya hadir sebagai pengacara, bukan sebagai bagian dari aksi atau mendukung aksi tersebut. Fokus saya hanya menyelesaikan urusan hukum klien,” tegasnya.

Seperti diketahui, aksi GEMMPAR digelar untuk menyoroti kembali kasus tunjangan transportasi DPRD Pekanbaru yang sebenarnya sudah ditangani Kejari sejak 2021 dan diselesaikan secara administratif pada 2022. Isu ini kembali mencuat karena dinilai sarat kepentingan politik, terutama setelah salah satu nama yang sempat dikaitkan dalam perkara, Ida Yulita Susanti, kini menjabat Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).

Baca Juga:  Ramai Isu Tak Dilibatkan, SPR Tegaskan Proses Alih Kelola Hotel Aryaduta
Baca Juga:  Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pangkalan Jambi Bengkalis Mencuat ke Publik

Dengan klarifikasi ini, Riko berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait kehadirannya di lokasi Kejari Pekanbaru saat aksi berlangsung.

Baca Juga:  Skandal Mafia Tanah di Bukit Batu: Mantan Kades Buruk Bakul Diduga Hilangkan Surat Tanah dan Buat Laporan Palsu secara Tersruktur dan Sistimatis.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x
    x