Alih-alih Dilindungi, Korban Penganiayaan Dimasukkan ke Sel Saat Kritis
TAPUNG HILIR — Sorotan tajam mengarah kepada Kapolsek Tapung Hilir, Kompol Tony, setelah penanganan kasus penganiayaan terhadap seorang warga bernama Andi menuai kecaman luas. Dalam kondisi kritis akibat pengeroyokan, korban justru dimasukkan ke dalam sel tahanan, bukan mendapat perawatan medis lanjutan. (27/06)
Korban sebelumnya sempat dirawat di RS Bhayangkara. Namun, menurut informasi yang diterima, ia dipindahkan kembali ke tahanan meski kondisinya belum stabil dan membutuhkan pengawasan medis.
“Kami sudah ajukan permohonan penangguhan penahanan. Tapi hari ini, Jumat, 27 Juni 2025, adalah hari libur nasional sehingga proses tertunda. Pertanyaannya: pantaskah orang dalam kondisi sekarat ditahan? Ini sudah melewati batas kemanusiaan,” tegas Bambang Keristian, kuasa hukum korban.
Kritik tak hanya soal penahanan korban. Aparat Polsek Tapung Hilir juga diduga melakukan penyitaan dua unit sepeda motor milik korban dan seorang warga lain yang tidak terlibat dalam insiden, tanpa prosedur hukum yang jelas.
“Tidak ada berita acara penyitaan, tidak ada bukti pelanggaran. Motor itu murni alat transportasi warga. Ini tindakan semena-mena,” tambah Bambang.
Menurut keterangan sejumlah saksi, kendaraan tersebut berada di lokasi kejadian tetapi tidak memiliki relevansi langsung dengan perkara pidana yang sedang diproses.
Sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, dan aktivis hukum mendesak Kapolda Riau, Irjen Pol Hery Heryawan, untuk segera mencopot Kompol Tony. Mereka menilai tindakan Kapolsek tidak mencerminkan semangat penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
“Ini bukan lagi soal pelanggaran prosedur. Ini soal hilangnya empati dan rasa kemanusiaan. Kalau terus dibiarkan, citra institusi Polri ikut tergerus,” ujar seorang tokoh pemuda Tapung yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Penegakan hukum harus berpijak pada rasa keadilan dan perlindungan hak asasi manusia. Menahan korban dalam kondisi kritis adalah tindakan yang bertentangan dengan prinsip hukum dan nurani.
Ketika aparat tak mampu membedakan siapa korban dan siapa pelaku, maka yang terluka bukan hanya fisik seseorang, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Hari ini korban menderita. Besok, yang mungkin hancur adalah kepercayaan publik.
Kompol Tony dinilai telah gagal menjalankan tanggung jawabnya sebagai penegak hukum. Penonaktifan sementara atau evaluasi menyeluruh menjadi langkah minimal untuk menjaga wibawa dan integritas kepolisian di mata publik.
Hingga berita diturunkan konfirmasi kepada pihak Polsek Tapung hilir belum membuahkan hasil, berita akan diperbarui seiring informasi terbaru.