BALAPATISIA MENGGUGAT: Rotasi Jabatan Pemko Pekanbaru Dinilai Sarat Kepentingan Politik

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 12:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Lima pejabat eselon II yang tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap, kini dinonaktifkan dari jabatannya dan digantikan oleh Pelaksana Harian (PLH).

Adapun lima pejabat tersebut dan pengganti PLH-nya yaitu:

Tengku Deni Muharpan menjadi PLH Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Pekanbaru

Martin Manulok menjadi PLH Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM)

Sunarko menjadi PLH Kepala Dinas Perhubungan

Firmansyah Eka Putra menjadi PLH Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

Suryana menjadi PLH Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

Selain itu, posisi Pelaksana Tugas (PLT) Kabag Umum yang sebelumnya dijabat Tengku Deni Muharpan kini dipegang Firman Hadi, sedangkan posisi PLT Kepala Diskominfotiksan yang sebelumnya dijabat Firman Hadi kini dijabat Deni Hidayat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, menyatakan bahwa kebijakan ini sudah sesuai prosedur. “Tidak etis apabila lima pejabat eselon II tersebut masih menjabat aktif di tengah proses pemeriksaan oleh KPK RI,” ujarnya.

Senada, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyebut rotasi ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum oleh KPK. “Ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” kata Agung.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Belanja Wisuda UIN Suska Riau 2024: Rp2,4 Miliar Dana BLU Diduga Tidak Sesuai Aturan

Namun, kebijakan tersebut menuai kritik keras dari kelompok masyarakat sipil. Ketua Umum BALAPATISIA (Barisan Laskar Patriot Anti Korupsi dan Politik Dinasti), Cep Permana Galih, mempertanyakan alasan hanya lima saksi yang dinonaktifkan, padahal terdapat 65 saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut.

“Dari 65 orang saksi, kenapa hanya 5 orang yang di-PLH-kan? Bagaimana dengan saksi lain seperti Zulhelmi Arifin yang juga ikut diperiksa dalam kasus ini?” ujar Cep. Menurutnya, kebijakan ini terkesan tidak adil dan justru memunculkan aroma ambisi kekuasaan. “Kami menilai ini bukan upaya bersih-bersih dari praktik korupsi, melainkan bersih-bersih politik.”

Cep mendesak agar seluruh saksi yang telah diperiksa, terutama yang memiliki jabatan strategis, turut dinonaktifkan untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses hukum. “Jika Pemko benar-benar ingin menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi bersama KPK, maka perlakukan semua saksi secara setara, tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Pekanbaru mengenai desakan BALAPATISIA tersebut.

Berita Terkait

Kejari Bengkalis Periksa Eks Kadis LHK Riau, Aktivis Minta Segera Tetapkan Tersangka
Ratusan Obat Kadaluarsa Bernilai Miliaran Rupiah Ditemukan di 21 Puskesmas, Publik Desak Penyelidikan Mendalam
Dugaan Korupsi Chromebook 9,9 Triliun & Kebijakan Kontroversial Nadiem Makarim
Skandal Laptop Rp 9,9 Triliun: Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek
Dugaan Korupsi Proyek Pompa Banjir Rp89 Miliar di Pekanbaru, Rugikan Negara Rp2 Miliar
Terbongkar! Dugaan Korupsi Masif di Balik Kepemimpinan Baru Pemko Pekanbaru
Terbongkar di Sidang Tipikor: Pemotongan Uang GU & TU 10% Diduga Masih Berlangsung di Era Wali Kota Agung Nugroho
Dugaan Korupsi di UIN SUSKA RIAU Meluas,Proyek Mangkrak Yang Dibayar Lunas!
Berita ini 83 kali dibaca
4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:40

Kejari Bengkalis Periksa Eks Kadis LHK Riau, Aktivis Minta Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:57

Barisan Komando 08 Buat Laporan ke Polda Riau atas Dugaan Ujaran Kebencian, SARA, dan Adu Domba di Ruang Siber

Rabu, 4 Juni 2025 - 01:34

Pelantikan Afni–Syamsurizal Disambut Kritik Aktivis: “Jangan Sampai Jadi Pemimpin Boneka!

Minggu, 1 Juni 2025 - 02:38

Hutan Lindung Margasatwa Meranti, Diduga Jadi Ladang Ilegal logging

Sabtu, 8 Januari 2022 - 21:29

Foto: Upaya Digitalisasi Angkutan Umum di Bandung

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x