Pekanbaru – 24 Mei 2025, Sidang lanjutan perkara korupsi Pemko Pekanbaru dengan kerugian negara mencapai Rp8,9 miliar berubah menjadi momen spektakuler ketika Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Delta Tamtama, secara tegas membongkar praktik korupsi yang diduga masih berlangsung di bawah kepemimpinan Wali Kota baru, Agung Nugroho.
Sidang yang digelar pada Selasa, 20 Mei 2025 itu menghadirkan lima saksi kunci dari lingkungan Pemko Pekanbaru, yaitu:
Sukardi Yasin (Kabid Anggaran BPKAD),
Hariyanto (Kabid Perbendaharaan BPKAD),
Mario Adil (Auditor Inspektorat),
Zikrullah dan Iwandri (Analis Kebijakan Setdako Pekanbaru).
Kelima saksi disumpah secara Islam sebelum memberikan keterangan di hadapan hakim. Namun suasana berubah panas saat Hakim Delta menyentil praktek pemotongan anggaran yang disebut masih berlanjut.
“Masih terus juga kalian potong-potong seperti ini? Boleh gak sih pemotongan–pemotongan seperti ini?” semprot Delta, mempertanyakan legitimasi pemotongan dana sebesar 10 hingga 15 persen dari anggaran GU (Ganti Uang) Pemko Pekanbaru.
Tak hanya itu, hakim bahkan mengguncang ruang sidang dengan mempertanyakan langsung keterlibatan Wali Kota baru, Agung Nugroho.
“Sudah berapa terkumpul? Berapa disetor ke Wali Kota-mu yang baru? Bilang ke Wali Kota-mu yang baru. Terima juga seperti ini? Takut kan kamu?” ujarnya, menyiratkan adanya aliran dana haram ke pimpinan tertinggi Pemko saat ini.
Sidang yang merupakan pemeriksaan saksi kedua ini menghadirkan saksi-saksi untuk dua terdakwa utama:
Risnandar (mantan Pj Wali Kota Pekanbaru),
Indra Pomi Nasution (mantan Sekdako Pekanbaru),
serta disebutkan pula nama Novin Karmila, mantan Plt Kabag Umum Setdako, yang turut terjerat.
Yang paling mengejutkan, Hakim Delta secara terbuka meminta Jaksa KPK menetapkan Kepala BPKAD Pemko Pekanbaru, Yulianis, sebagai tersangka karena keterlibatannya dalam praktik pemotongan anggaran yang diakui oleh dua pejabat BPKAD lainnya.
Kasus ini kian menyeret nama-nama penting di Pemko Pekanbaru, dan membuka dugaan bahwa praktik korupsi bukan sekadar masa lalu, tapi masih aktif berjalan hingga saat ini.
Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru kini menjadi panggung drama hukum paling ditunggu, dan publik menanti—apakah KPK akan menggulung nama-nama baru yang disebut dalam ruang sidang ini? Termasuk Walikota Agung Nugroho.
sumber: wartakontras ,mataxpost